Rabu, 15 November 2017

Upaya Internasionalisasi Bahasa Indonesia



Bahasa Indonesia  menjadi Bahasa Internasional? Mengapa Tidak..!
    Sekarang ini, pemerintah sedang gencar-gencarnya mencanangkan upaya internasionalisasi bahasa Indonesia. Banyak faktor yang mendukung internasionalisasi Bahasa Indonesia baik dari dalam maupun dari luar bahasa itu sendiri. Bahasa Indonesia merupakan salah satu bahasa yang dalam pengucapannya sesuai dengan abjadnya sehingga penutur tidak dibingungkan dengan cara penuturannya karena dibaca atau dilafalkan apa adanya . Penulisan bahasa Indonesia menggunakan huruf latin yang sudah digunakan secara internasional ,tidak seperti bahasa Jepang yang menggunakan huruf kanji sehingga akan sulit untuk dipelajari khusunya bagi orang asing
Terlebih lagi struktur Bahasa Indonesia itu sangatlah  sederhana karena tidak mengenal aturan waktu dan jenis kelamin. Berbeda dengan bahasa lain yang cukup rumit dimana dalam penggunaannya menggunakan aturan waktu seperti dalam bahasa Inggris dan bahasa Prancis yang mengenal istilah feminim dan maskulin.
Dalam lingkup yang lebih luas.Menurut Matt Mullenweg (pemilik wordpress.com) bahasa Indonesia menduduki urutan ketiga di wordpress  setelah bahasa Spanyol. Selain itu  juga dijadikan Bahasa Resmi ke-2 di Vietnam oleh pemerintah karena melihat adanya keperluan untuk mempelajari bahasa Indonesia, mengingat kemungkinan meningkatnya hubungan bilateral kedua negara di masa depan.
  Dalam dunia pendidikan ,bahasa Indonesia telah dipelajari di lebih dari 45 negara di dunia. beberapa diantaranya adalah Australia, Vietnam, Mesir, dan Italia .Di negara tetangga Korea Selatan, yaitu Jepang. Di sana ada lebih dari 20 perguruan tinggi yang mengajarkan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah pilihan. Di samping itu, ada pula universitas yang membuka jurusan bahasa Indonesia seperti Universitas Kajian Asing Tokyo, Universitas Tenri, Universitas Kajian Asing Osaka, Universitas Sango Kyoto, dan Universitas Setsunan. hal ini membuat bahasa Indonesia masuk ke dalam peringkat 10 besar bahasa yang paling banyak digunakan di seluruh dunia.
Bahasa Indonesia memiliki kekayaan kosa kata  karena tercipta dari gabungan bahasa-bahasa pedagang dari seluruh penjuru dunia yang dulu sempat singgah di Melayu, karena itu pula bahasa indonesia memiliki ribuan kata yang diserap dari bahasa beberapa bangsa di dunia.Jadi, sebenarnya bahasa Indonesia memili potensi yang sangat besar untuk menjadi bahasa Internasional
Namun, di sisi lain ada beberapa hal yang menhambat terjadinya  internasionalisasi bahasa Indonesia. Dilihat secara internal adalah penguasaan bahasa Indonesia oleh orang Indonesia sendiri masih kurang,juga   kecenderungan masyarakat  Indonesia yang  tidak bangga atas Bahasa Indonesia. Mereka lebih merasa bangga jika menggunakan bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari. Pembangunan Indonesia yang lambat dan kurang berkembang juga mempengaruhi proses internasionalisasi. Sebagai gambaran apabila ada sarana umum yang tidak sesuai standar dan perekonomian yang tidak progesif membuat orang asing beranggapan Indonesia sebagai Negara yang terbelakang,dan berpandangan bahwa indoneia tidak penting dimata dunia.
Sedangkan ancaman dari luar (eksternal) adalah pesatnya pengaruh bahasa inggris yang sudah terlebih dahulu menjadi bahasa internasional ihampir semua Negara dunia. Selain itu, meluasnya peran Amerika dalam berbagai aspek kehiupan masyarakat dunia, dimana Amerika sudah menjadikan bahasa resmi adalah bahasa inggris.
Ada beberapa upaya yang dapat kita lakukan guna mendorong proses internasionalisasi bahasa Indonesia, seperti menggunakan bahasa Indonesia saat pergi ke luar negeri. Upaya ini dapat dilakukan saat kita sedang berlibur atau ketika kita mengisi suatu seminar di luar negeri. Itu secara tidak langsung akan membuat orang mengenal bahasa Indonesia dan bahkan menarik mereka untuk belajar bahasa Indonesia.
Ada pula dua hal strategis yang mendukung perluasan pengguna bahasa Indonesia , yakni tingginya tingkat produktivitas dalam bidang ilmu pengetahuan dan penggunaannya dalam bidang ekonomi. Tanpa dukungan kedua hal ini, sukar bagi bahasa Indonesia untuk terlihat penting dipelajari serta dipakai sebagai alat komunikasi lintas negara alias menjadi bahasa internasional.
Pertama, dari sisi ekonomi, bahasa apa pun itu akan dianggap penting untuk dipelajari jika negara asal bahasa tersebut memiliki kapasitas ekonomi mumpuni sebagai “pemberi hidup”. Saat ini, demi kepentingan kerja, banyak orang diharuskan menguasai bahasa asing tertentu. Kita merasa perlu mempelajari bahasa asing itu, sebab memiliki kepentingan ekonomi jika tidak disebut kebergantungan dengan mereka.
Kini sesuai klaim pemerintah, negeri ini sedang mengalami pertumbuhan ekonomi, yang berpotensi “memberi hidup” bagi orang asing. Artinya, Indonesia akan menjadi tempat yang menarik bagi pencari kerja mancanegara. Sudah tentu, mereka seharusnya perlu menguasai bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Pada konteks ini “nilai tukar bahasa Indonesia” semestinya pada posisi tawar yang memadai. Akan tetapi, kondisi ekonomi tidak otomatis menjamin naiknya posisi “tawar bahasa” tersebut. Diperlukan peran negara untuk mewujudkannya. Sebagai contoh, pemerintah bisa mewajibkan setiap pekerja yang datang untuk berbahasa Indonesia. Upaya ini untuk menjaga agar bahasa Indonesia tetap menjadi “tuan” di negeri sendiri. Mereka yang berkepentingan pasti memenuhi tuntutan tersebut.
Kedua, terkait penggunaan bahasa pada konteks pengembangan ilmu pengetahuan. Sebagai contoh, banyak orang harus belajar bahasa asing karena memiliki kepentingan untuk studi di luar negeri. Mereka yang akan mendalami ilmu pengetahuan di negara benua Amerika atau Eropa, misalnya, diharuskan menguasai bahasa Inggris, sebab itulah bahasa dominan yang digunakan.
Melihat fenomena itu, penyebarluasan penggunaan bahasa Indonesia melalui pengembangan ilmu pengetahuan adalah hal strategis. Orang akan melihat perlu mendalami bahasa Indonesia kalau ilmu pengetahuan yang ditulis dan utamanya dikembangkan oleh ilmuwan asal (berbahasa) Indonesia dianggap memiliki kontribusi, penting untuk dipelajari. Ilmuwan (warga) negara lain akan merasa perlu menguasai bahasa Indonesia--dengan alasan efisien--jikalau mereka memandang pengembangan ilmu pengetahuan di negeri ini menunjukkan keunggulan. Artinya, harus ada upaya terus-menerus bangsa ini “memproduksi” ilmu pengetahuan oleh dan melalui bahasa Indonesia.Akan tetapi, untuk hal ini kita masih harus bekerja keras. Dunia akademik kita masih menggantungkan diri pada literatur berbahasa asing. Karya ilmuwan luar negeri masih mendominasi ruang-ruang kuliah kita. Ilmuwan perguruan tinggi (PT) di Indonesia belum mandiri, untuk akhirnya lepas dari “cengkeraman” literatur (karangan) atau hasil penelitian ilmuwan negara berbahasa Inggris. Di sisi lain, produktivitas ilmuwan (berbahasa) Indonesia masih tergolong rendah.
Pappiptek-LIPI (2010) mencatat, dalam kurun waktu 2001-2010, lembaga penelitian dan pengembangan Korea Selatan (KAIST) mampu menghasilkan jumlah publikasi internasional sebesar 20.183 publikasi. Diikuti lembaga JST Jepang (13.604) dan CSIRO Australia (11.611). LIPI (Indonesia) hanya memiliki 417 publikasi ilmiah. Jumlah itu bahkan lebih rendah jika dibandingkan dengan negara ASEAN lain, seperti Singapura, Thailand, dan Malaysia. Selama kurun waktu yang sama, total publikasi nasional dan internasional dari tiga negara tersebut di atas 30.000, sedangkan Indonesia hanya menghasilkan total publikasi 7.843 atau hanya 25 persen. Padahal, penulisan hasil penelitian dan karya ilimiah--sebagai bentuk pengembangan ilmu pengetahuan--oleh ilmuwan (berbahasa) Indonesia, apalagi kemudian dipakai (dikutip) sebagai referensi pada penelitian-penelitian lanjutan, bisa menjadi sarana efektif untuk memperluas penggunaan bahasa Indonesia. Situasi ini menandakan bahwa penyebarluasan bahasa Indonesia melalui pengembangan ilmu pengetahuan masih perlu dikembangkan.

Sumber :
http://www.beritasatu.com/blog/nasional-internasional/3080-internasionalisasi-bahasa-indonesia.html (15/11/2017, 18.13)
http://iin24.blogspot.co.id/2014/03/potensi-bahasa-indonesia-sebagai-bahasa.html (15/11/2017, 18.17)

Penyusun :
1. Feby Dera Viangga (2101417019)
2. Riza Puri Ika Devi (2101417018)
3. Rika Rachma (2101417034)
4. Nova Ayu R (2101417025)




1 komentar: